Uji Kompetensi Kejuruan SMK Negeri 7 Semarang tahun 2020 dilaksnakan dengan metode portopolio. Hal ini merujuk pada kondisi Kota Semarang yang tidak memungkinkan pelaksanaan Uji Kompetensi dengan pertemuan langsung karena pandemic Covid 19.
Pelaksanaan UKK menggunaan metode portopolio memiliki dasat kegiatan berupa Surat Edaran nomor 443.2/08997 tanggal 20 Maret 2020. Di antaranya mengatur pelaksanaan UKK sebagai berikut