Alur sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP P1 SMK Negeri 7 Semarang digambarkan sebagai berikut
Alur sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP P1 SMK Negeri 7 Semarang menggunkaan langkah-langkah sebagai berikut
- Peserta mendaftarkan diri ke LSP dengan mengisi form APL 01 dan APL 02
- Peserta dan pihak LSP melaksanakan konsultasi pre assesmen
- Peserta melaksanakan assesment dengan asesor yang ditugaskan oleh LSP
- Asesor mencatat bukti dan membuat keputusan pelaksanaan assesmen.
- Asesor memberikan keputusan kepada peserta asesment
- Asesor mengkaji ulang pelaksanaan assesmen
- Rapat pleno keputusan rapat dan penerbitan sertifikat
- Penyerahan sertifikat kepada peserta assesmen yang lulus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar