Jumat, 03 April 2020

Alur Uji Kompetensi

Alur sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP P1 SMK Negeri 7 Semarang digambarkan sebagai berikut

Alur sertifikasi yang dilaksanakan oleh LSP P1 SMK Negeri 7 Semarang menggunkaan langkah-langkah sebagai berikut
  1. Peserta mendaftarkan diri ke LSP dengan mengisi form APL 01 dan APL 02
  2. Peserta dan pihak LSP melaksanakan konsultasi pre assesmen
  3. Peserta melaksanakan assesment dengan asesor yang ditugaskan oleh LSP
  4. Asesor mencatat bukti dan membuat keputusan pelaksanaan assesmen.
  5. Asesor memberikan keputusan kepada peserta asesment
  6. Asesor mengkaji ulang pelaksanaan assesmen
  7. Rapat pleno keputusan rapat dan penerbitan sertifikat
  8. Penyerahan sertifikat kepada peserta assesmen yang lulus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar